Sistem Pajak Belanda
Diperbarui pada 19 Februari 2024
Orang-orang fisik dan perusahaan yang dipekerjakan atau melakukan kegiatan bisnis di Belanda harus mengikuti persyaratan lokal untuk perpajakan. Membayar pajak di Belanda adalah wajib baik untuk perusahaan yang didirikan di negara dan cabang entitas internasional. Substansi memiliki peran dalam status pajak, alamat bisnis di Belanda harus sesuai dengan persyaratan substansi oleh otoritas pajak.
Jika Anda memiliki bisnis, perwakilan kami dapat memberi Anda rincian tentang sistem audit dan akuntansi Belanda berdasarkan sistem Auditor. Kami juga dapat membantu Anda mendaftarkan perusahaan di Belanda.
Perpajakan perusahaan di Belanda
perpajakan perusahaan di Belanda didasarkan pada tempat tinggal. Perusahaan yang didirikan secara lokal dianggap sebagai badan hukum penduduk Belanda, Perusahaan Residen Belanda. Mereka berhutang pajak kepada perusahaan sehubungan dengan pendapatan yang mereka peroleh di seluruh dunia. Perusahaan non-residen hanya dikenakan pajak atas pendapatan yang dihasilkan di negara tersebut. Tarif pajak perusahaan adalah 19% untuk keuntungan tahunan hingga EUR 200. Pendapatan yang melebihi jumlah ini dikenakan pajak sebesar 000% persen. Di tahun-tahun mendatang tarif pajak perusahaan akan semakin menurun.
Negara ini tidak membebankan pemotongan pajak atas royalti atau bunga. Dividen tidak dikenakan pajak di tingkat domestik; jika tidak, tarif pajak atas dividen adalah 15%. Belanda telah menandatangani banyak perjanjian dengan negara-negara lain di seluruh dunia untuk menghindari pajak berganda dan menurunkan beban pajak pada perusahaan.
Pajak lain yang berlaku untuk perusahaan di Belanda adalah pajak atas pengalihan real estat dan PPN (tarif standar 21 persen dan tarif yang dikurangi 6%). Semua entitas membayar PPN di Belanda butuh registrasi
Bagi perusahaan Belanda, tahun akuntansi biasanya sesuai dengan kalender dengan durasi 12 bulan. Periode yang lebih pendek dapat dipertimbangkan dalam tahun penggabungan. Pajak atas pendapatan perusahaan dibayarkan setiap tahun, sampai dengan 5 bulan setelah tahun buku berakhir.
Kantor Pajak Belanda atau "Belastingdienst" dalam bahasa Belanda, adalah badan yang bertanggung jawab atas pendapatan internal dan perpajakan.
Perpajakan pribadi di Belanda
Warga Belanda dikenai pajak berkenaan dengan pendapatan mereka di seluruh dunia; nonresidents membayar pajak hanya atas penghasilan yang dihasilkan secara lokal. Prinsip perpajakan orang fisik bersifat progresif dengan tiga bagian: bagian 1 berlaku untuk pendapatan dari perumahan, pekerjaan atau perusahaan; bagian 2 adalah untuk pendapatan dari bunga substansial; bagian 3 relevan untuk investasi dan tabungan.
Orang-orang fisik diwajibkan untuk menghormati tahun pajak dan menyetorkan kewajiban apapun sebelum tanggal 1 April tahun depan. Penundaan / non-pembayaran dikenai denda.
Jika Anda ingin informasi lebih lanjut tentang pajak dan persyaratan pajak, jangan ragu untuk menghubungi agen kami di Belanda.