Syarat Dan Ketentuan
Bagian 1. SYARAT & KETENTUAN UMUM (KLIEN)
Seni. 1. Penerapan
KLIEN Penjualan saat ini berlaku dan merupakan bagian integral dari semua perjanjian pembelian yang disepakati oleh Penasihat dan Keuangan ICS (selanjutnya disebut sebagai "Penyedia Layanan"), serta semua kutipan, penawaran, layanan, dan pengiriman yang disediakan oleh Penyedia Layanan.
KLIEN Pelanggan atau pihak lain tidak pernah berlaku, kecuali disepakati lain secara tertulis.
Dengan menyetujui KLIEN ini, Pelanggan kehilangan hak untuk meminta berlakunya KLIEN lain.
KLIEN Pelanggan (atau pihak lain) secara tegas dikecualikan karena tidak berlaku. Jika suatu saat artikel atau beberapa artikel dari KLIEN ini menjadi tidak valid, artikel lain yang terkandung dalam dokumen ini akan tetap berlaku untuk para pihak.
Variasi KLIEN ini hanya dapat disetujui dalam bentuk tertulis, dengan tanda tangan dari perwakilan resmi para pihak. Variasi lebih lanjut dari perjanjian pembelian tertentu yang disetujui tidak berlaku untuk perjanjian lain seperti itu, kecuali secara eksplisit dikonfirmasi dalam bentuk tertulis.
Seni. 2. Definisi
Nasihat / Saran / Konsultasi: Informasi yang dibagikan oleh Penyedia Layanan dengan Pelanggan tidak dapat dianggap sebagai pendapat yang mengikat secara hukum, nasihat resmi, dll., Kecuali Pelanggan telah secara khusus meminta penyusunan "opini pajak" atau "pendapat hukum" dan telah menerima dokumen dengan judul tersebut ditandatangani oleh salah satu mitra senior Penyedia Layanan.
Seni. 3. Kontrak
- Kontrak apa pun yang dibuat antara Penyedia Layanan dan Pelanggan harus mencakup dan mematuhi KLIEN ini. KLIEN lain tidak akan berlaku kecuali mitra senior ICS telah secara eksplisit menyetujui hal itu secara tertulis.
- Pesanan Pelanggan untuk layanan Penyedia Layanan akan dianggap diterima hanya setelah Penyedia Layanan menerima dan menyetujui formulir pesanan yang telah diisi, rincian faktur, surat perjanjian (atau dokumen serupa) dan dokumentasi uji tuntas Pelanggan. Jika pemeriksaan latar belakang pelanggan menghasilkan hasil negatif, pesanan akan dibatalkan.
Jika keputusan pembatalan didasarkan pada alasan yang termasuk dalam Art. 15 (tindakan ilegal) atau kecurigaan atas tindakan tersebut, yang mengarah ke dokumen kepatuhan yang tidak memadai, dan Pelanggan menolak untuk memberikan rincian tentang identitasnya atau identitas individu lain yang berpartisipasi dalam struktur untuk mengurangi risiko yang diperkirakan, maka Pelanggan tidak akan diganti untuk uang muka yang sudah dilakukan.
Penyedia Layanan juga akan menginstruksikan Pelanggan melalui email. Korespondensi juga akan tunduk pada KLIEN ini.
- Pelanggan memahami bahwa ia telah menyelesaikan perjanjian dengan Penyedia Layanan berdasarkan KLIEN ini dalam kapasitasnya sebagai prinsipal, bukan sebagai agen yang mewakili orang lain atau bertindak atas nama mereka. Oleh karena itu, Pelanggan bertanggung jawab secara pribadi untuk menanggung biaya Penyedia Layanan. Jika Penyedia Layanan telah dikontrak untuk menyediakan jasa pembukuan dan pembukuan oleh suatu perusahaan, Kepala perusahaan harus memberikan jaminan pribadi untuk pembayaran biaya Penyedia Layanan.
Seni. 4. Memberikan informasi
- Penyedia Layanan harus memberikan informasi terbaik kepada Pelanggan, dengan mengandalkan keahlian dan pengalamannya di bidang pajak dan hukum.
Informasi yang diberikan kepada Pelanggan akan bergantung pada keadaan khusus yang terkait dengan Pelanggan dan situasi tertentu yang tidak dapat diramalkan atau dinilai sebelumnya oleh Penyedia Layanan.
- Nasabah disarankan untuk selalu berkonsultasi dengan penasihat hukum / pajak dan / atau akuntan sebelum menandatangani perjanjian.
- Informasi yang diberikan kepada Pelanggan oleh Penyedia Layanan bergantung pada yurisprudensi dan undang-undang saat ini / yang dapat diperkirakan secara wajar pada waktu itu. Ini tidak akan ditafsirkan sebagai jaminan atau jaminan bahwa salah satu dari keduanya akan tetap tidak berubah.
Seni. 5. Layanan pihak ketiga
- Penyedia Layanan memiliki hak untuk menggunakan layanan pihak ketiga ketika melakukan layanan untuk Pelanggan.
- Penyedia Layanan tidak bertanggung jawab atas kekurangan dari pihak-pihak tersebut, jika dapat membuktikan bahwa pihak-pihak yang dipilih memiliki tanggung jawab.
Seni. 6. Pembukaan rekening bank
- Penyelenggara harus berupaya semaksimal mungkin dalam membantu Nasabah melalui prosedur pembukaan rekening bank.
- Penyedia Layanan tidak akan bertanggung jawab jika bank menolak Nasabah atas kebijakannya sendiri.
- Jika terjadi penolakan, Penyedia Layanan akan membantu klien untuk mengajukan akun lain tanpa biaya tambahan (tetap persetujuan aplikasi atas kebijakan bank).
Seni. 7. Imigrasi
- Penyedia Layanan tidak akan bertanggung jawab atas penolakan izin jika Pelanggan belum menyerahkan dokumen yang diperlukan.
- Penyedia Layanan tidak bertanggung jawab jika Pelanggan ditolak oleh Layanan Imigrasi dan Naturalisasi. Tidak ada institusi di Belanda yang dapat menjamin penerimaan.
- Penyedia Layanan tidak akan bertanggung jawab atas isi rencana bisnis Pelanggan atau atas penolakan keuangan / izin / dll. berdasarkan rencana bisnis.
Seni. 9. Sekretaris / Perwakilan Lokal
- Jangka waktu perjanjian Dinas Sekretaris / Perwakilan Daerah adalah satu tahun.
- Perjanjian akan diperpanjang secara otomatis jika Pelanggan tidak mengirimkan pemberitahuan tertulis untuk penghentiannya tiga bulan sebelum berakhir.
Seni. 10. Akuntansi
- Pelanggan harus menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk akuntansi (atau pengajuan pengembalian pajak) dalam jangka waktu yang dapat diterima: tidak lebih dari sebulan setelah akhir periode akuntansi.
- Penyedia Layanan akan melaksanakan kewajibannya menggunakan informasi yang disampaikan oleh Pelanggan. Penyedia Layanan tidak akan bertanggung jawab atas keterlambatan pengajuan SPT, jika Pelanggan belum menunjukkan dokumen yang diperlukan tepat waktu (hingga lima belas hari setelah periode akuntansi berakhir).
Seni. 11. pendirian perusahaan
- Biaya pendirian badan usaha hanya mencakup pendaftaran perusahaan, yaitu akta notaris dan pendaftaran di Kamar Dagang.
- Penyedia Layanan hanya bertanggung jawab untuk pendaftaran perusahaan.
- Pelanggan bertanggung jawab atas perusahaan itu sendiri.
- Penyedia Layanan tidak bertanggung jawab atas keterlambatan yang disebabkan oleh "keadaan yang tidak terduga", masalah teknis di Kamar Dagang dan kejadian lain di luar lingkup kendali Penyedia Layanan.
Seni. 12. Penawaran
- Kutipan yang dikeluarkan oleh Penyedia Layanan bukan merupakan penawaran yang mengikat.
- Pesanan Pelanggan merupakan penawaran untuk penyelesaian perjanjian pembelian dengan Penyedia Layanan sesuai dengan KLIEN saat ini dan semua kutipan yang relevan dari Penyedia Layanan.
- Penyedia Layanan dapat menerima tawaran tersebut secara tertulis, lisan atau dengan mulai melakukan kewajiban seperti untuk perjanjian pembelian apa pun.
Seni. 13. Pemberian layanan, kewajiban
- Tanggal penyelesaian yang diharapkan dari layanan yang disediakan oleh Penyedia Layanan harus dianggap sebagai perkiraan. Tetap Penyedia Layanan akan melakukan semua upaya yang wajar untuk mengikuti jadwal awal.
- Jika Penyedia Layanan tertinggal atau Pelanggan tidak puas dengan kinerja layanan, Pelanggan harus memberi tahu manajemen Penyedia Layanan dalam waktu lima belas hari kerja sejak terjadinya masalah.
- Setelah lima belas hari kerja berlalu, Penyedia Layanan tidak akan bertanggung jawab atas segala kerusakan, misalnya yang disebabkan oleh penundaan.
- Penyedia Layanan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas tugas yang belum diselesaikan yang bergantung pada keputusan yang dibuat oleh pihak ketiga atas kebijakan mereka sendiri, khususnya Kantor Pajak dalam hal pendaftaran PPN, bank dalam hal mengajukan rekening bank atau Imigrasi dan Naturalisasi Layanan dalam hal mengajukan izin imigrasi.
- Penyedia Layanan hanya dapat dimintai pertanggungjawaban oleh Pelanggan atas tidak terselesaikannya tugas karena kelalaian atau kelalaian yang disengaja. Tanggung jawab Penyedia Layanan tidak dapat melebihi nilai kontrak untuk layanan tertentu. Dalam keadaan apa pun Penyedia Layanan tidak bertanggung jawab atas kerugian konsekuensial, termasuk hilangnya pendapatan.
- Jika Pelanggan segera melaporkan tentang suatu masalah, Penyedia Layanan akan menjamin dukungan penuh, dengan kemampuan terbaiknya, untuk membantu Pelanggan dengan meminta mitra senior menyelesaikan masalah.
- Jika Pelanggan gagal untuk segera melaporkan, Penyedia Layanan akan tetap menjamin dukungan penuh, dengan kemampuan terbaiknya, tetapi mempertimbangkan Art. 13, 3).
Seni. 14. Kewajiban pelanggan
- Pelanggan menjamin dan menjamin kepada Penyedia Layanan dan perwakilannya bahwa informasi yang disampaikan oleh Pelanggan adalah benar pada saat itu dan diharapkan tetap akurat di masa mendatang.
- Pelanggan tidak terlibat dan tidak akan terlibat dalam aktivitas ilegal dalam operasi bisnisnya di masa lalu, sekarang, dan masa depan.
- Pelanggan saat ini tidak bangkrut, pailit atau menunda pembayaran. Dia saat ini tidak sedang berkonflik dengan Kantor Pajak nasional mengenai posisi pajak tertentu.
- Pelanggan harus segera memberi tahu Penyedia Layanan atau perwakilannya tentang setiap perubahan informasi yang telah dia berikan.
- Pelanggan harus mengikuti instruksi yang diberikan dengan penawaran tersebut.
- Pelanggan tidak boleh mengungkapkan isi diskusinya dengan Manajer Akun, Konsultasi atau perwakilan lain dari Penyedia Layanan, kecuali dia secara hukum diwajibkan untuk melakukannya. Informasi yang dibagikan dan diskusi sangat rahasia.
Art. 15. Pemutusan kontrak segera
- Penyedia Layanan dapat menghentikan kontrak untuk layanannya sekaligus jika terdapat indikasi bahwa Pelanggan mungkin terlibat dalam pendanaan terorisme, pencucian uang, atau tindakan ilegal lainnya.
- Kontrak dapat segera diakhiri jika Pelanggan menolak untuk mempertimbangkan dan / atau tidak memenuhi permintaan tambahan untuk uji tuntas untuk tujuan kepatuhan terhadap Arahan melawan pencucian uang (peraturan Uni Eropa) dan / atau WWFT Belanda.
- Pelanggan bertanggung jawab atas segala kerusakan yang terjadi pada Penyedia Layanan. Dalam situasi seperti itu, Pelanggan tidak akan menerima pengembalian dana.
Seni. 16. Biaya dan biaya tambahan
- Penyedia Layanan dapat mengenakan biaya untuk pemeriksaan latar belakang Pelanggan dan orang lain yang menghubungi Penyedia Layanan sebagai perwakilan atau informan Pelanggan.
- Jika biaya tersebut dibebankan, Penyedia Layanan akan menginformasikan kepada Pelanggan sebelumnya dan hanya melanjutkan dengan persetujuannya. Penyedia Layanan menjamin bahwa tidak akan ada biaya tersembunyi.
Seni. 17. Uji tuntas berkala atau tambahan
- Pelanggan harus mengirimkan kepada Penyedia Layanan sertifikat perilaku atas permintaan.
- Penyedia Layanan dapat meminta Pelanggan untuk uji tuntas ekstra karena alasan berikut:
- kedaluwarsa dokumen lama;
- alasan hukum untuk meminta rincian tambahan;
- pelaksanaan pemeriksaan rutin sebagaimana diatur oleh peraturan AML nasional;
- menerima informasi baru atau permintaan uji tuntas dari otoritas resmi, notaris atau organisasi kompeten lainnya;
- Jika Pelanggan tidak memenuhi permintaan yang diberikan jangka waktu yang wajar (dua minggu hingga 30 hari) dan peluang, terlepas dari pengingat yang dikirim, Penyedia Layanan berhak untuk segera mengakhiri kontrak. Dalam kasus seperti itu, jumlah yang dibayarkan akan disimpan oleh Penyedia Layanan.
Seni. 18. Ketentuan pembayaran
- Nilai kontrak jatuh tempo tiga puluh hari setelah penerbitan faktur, kecuali jika para pihak telah menyetujui pengaturan lain dalam bentuk tertulis atau jika Pelanggan telah menerima diskon. Dalam kasus diskon pembayaran harus dilakukan pada tanggal pemesanan.
- Jika Pelanggan gagal mentransfer jumlah yang jatuh tempo kepada Penyedia Layanan pada tanggal yang ditentukan, maka dia harus membayar bunga sehubungan dengan pembayaran terutang ditambah 3 persen per tahun. Bunga akan terakumulasi setiap hari sejak tanggal pembayaran jatuh tempo pada tanggal pembayaran aktual dari jumlah yang tersisa.
- Penyedia Layanan dapat menuntut kepatuhan segera dengan kewajiban Pelanggan jika Pelanggan jatuh dalam keadaan bangkrut, bangkrut, atau rekening banknya dipertahankan.
- Penyedia Layanan dapat meminta atas kebijakannya sendiri pembayaran uang muka (sebagian atau seluruhnya) berkenaan dengan jumlah yang harus dibayarkan oleh Pelanggan atau meminta Pelanggan untuk memberikan jaminan pihak ketiga untuk jumlah ini untuk kepuasan Penyedia Layanan. Penyedia layanan juga mungkin memerlukan transfer pembayaran melalui L / C yang tidak dapat dibatalkan yang diverifikasi oleh bank yang dapat diterima. Dalam setiap kasus, kegagalan Pelanggan dapat menyebabkan penangguhan pengiriman layanan Penyedia Layanan.
Seni. 19. Biaya pembatalan
- Setelah Pelanggan melakukan pemesanan, ia harus membayar Penyedia Layanan dengan harga layanan penuh, bahkan jika ia memutuskan untuk membatalkan layanan Penyedia Layanan, kecuali penyediaan layanan (misalnya dukungan kesekretariatan) belum dimulai DAN Layanan Penyedia belum mengeluarkan faktur apa pun.
- Uang Pelanggan tidak akan dikembalikan secara penuh jika dia mengakhiri kontrak karena alasan yang tercantum dalam Seni. 13, kecuali Penyedia Layanan diberikan waktu yang cukup untuk mengurangi masalah. Waktu yang dibutuhkan bisa bergantung pada pihak lain, sehingga perkiraan pastinya tidak bisa disajikan. Jika Penyedia Layanan terbukti tidak dapat memperbaiki masalah, mungkin dianggap tepat untuk mengembalikan uang Pelanggan untuk layanan tertentu.
- Pengembalian dana atas pembentukan perusahaan tidak dapat diberikan setelah pembentukan entitas yang sebenarnya (dan pendaftaran di Kamar Dagang). Pekerjaan yang dilakukan dan entitas yang dibuat melibatkan biaya yang setelah dibayarkan tidak dapat diganti.
Seni. 20. Biaya akuntansi / administrasi
Jika Pelanggan memutuskan untuk mengalihkan pembukuannya ke penyedia lain, akuntan Penyedia Layanan akan menyelesaikan transfer dengan biaya 750 Euro.
Seni. 21. Komunikasi
Mengirim pesan elektronik ke Penyedia Layanan merupakan risiko Pelanggan. Penyedia Layanan tidak berkewajiban atau bertanggung jawab atas kedatangan yang tidak lengkap atau tidak benar, atau tidak datangnya pesan yang dikirim secara elektronik.
Seni. 22. Kerahasiaan
- Pelanggan akan menjaga kerahasiaan semua informasi yang diperoleh mengenai prosedur, informasi perusahaan, dan detail yang diberikan oleh Penyedia Layanan.
- Pelanggaran terhadap ketentuan ini oleh Pelanggan akan memberi Penyedia Layanan hak untuk menghentikan semua layanan, terlepas dari sifatnya.
Seni. 23. Pengadilan yang kompeten dan hukum yang berlaku
Semua sengketa harus diselesaikan tanpa kecuali oleh pengadilan Belanda yang kompeten, kecuali para pihak telah menyetujui pengaturan tertulis yang berbeda.
Bagian 2 - Syarat dan ketentuan Layanan Akuntansi
Perjanjian untuk Layanan Pembukuan Pajak (NL)
MENGINGAT, Klien berkeinginan untuk mendapatkan layanan pembukuan tertentu dari ICS ADVISORY dan setuju untuk menggunakan ICS ADVISORY sebagai pihak independen untuk melakukan layanan ini dan ICS ADVISORY dengan ini setuju untuk memberikan layanan tersebut kepada Klien.
SEKARANG OLEH KARENA ITU, dengan mempertimbangkan perjanjian bersama dan perjanjian yang terkandung di sini, para pihak dalam kontrak menyetujui kondisi berikut:
- Syarat kontrak
Kontrak ini mulai berlaku pada MULAI TANGGAL. Ini akan terus berlaku untuk jangka waktu satu 'tahun buku'. Kontrak akan diperpanjang secara otomatis jika Klien tidak mengakhiri Kontrak secara tertulis tiga bulan sebelum akhir setiap tahun buku berturut-turut.
- Perwakilan Klien yang Ditunjuk
Untuk memastikan komunikasi yang efektif dan proses desain yang efisien antara Klien dan
ICS ADVISORY, Klien setuju untuk menunjuk satu perwakilan untuk bekerja secara langsung dengan ICS ADVISORY.
Informasi Perwakilan Klien yang Ditunjuk:
Nama: ______________________________________
Telepon: ______________________________________
Surel: _______________________________________
- Layanan Pembukuan
Berdasarkan syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam Kontrak ini, ICS ADVISORY dengan ini setuju untuk memberikan layanan berikut kepada Klien:
- Pengembalian Pajak PPN. ICS ADVISORY akan mempersiapkan Pengembalian Pajak PPN triwulanan berdasarkan faktur penjualan-pembelian yang disediakan, dan laporan bank / buku besar kas. Dokumen-dokumen ini harus dikirim sebelum ICS ADVISORY pada tanggal 24 setiap bulan.
- Penyusunan laporan tahunan di akhir setiap tahun buku.
- Menyimpan Laporan Tahunan di Kamar Dagang Belanda.
- Mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Badan dalam waktu 6 bulan setelah tahun berakhir.
Selain itu, ICS ADVISORY dapat melakukan layanan pembukuan tambahan untuk Klien, jika Klien memintanya dan ICS ADVISORY setuju untuk melakukannya. Namun, layanan apa pun yang tidak secara khusus dijelaskan dalam lembar konfirmasi ini tidak termasuk dalam biaya Pembukuan dan akan ditagih secara terpisah kepada Klien.
Klien akan memberikan ICS ADVISORY proxy untuk bertindak atas nama Perusahaan Klien secara khusus untuk berurusan dengan otoritas pajak. Selain itu, Klien akan menyetujui instruksi untuk otoritas pajak untuk meneruskan semua korespondensi terkait pajak langsung ke Departemen Akuntansi ICS ADVISORY (di Breda). Untuk tujuan ini, kami menambahkan Lampiran A (Proxy) ke lembar konfirmasi ini.
- Penggunaan layanan pihak ketiga
ICS ADVISORY berhak menggunakan layanan pihak ketiga saat memberikan Layanan kepada Klien.
- Biaya Jasa Pembukuan
Dalam pertimbangan layanan yang akan dilakukan oleh ICS ADVISORY, Klien setuju untuk memberikan kompensasi ICS ADVISORY untuk layanan yang diberikan sebagai berikut:
Layanan | Jumlah kecuali. 21% PPN |
Biaya Akuntansi per 0-100 faktur | € 395 per kuartal (3 bulan) |
Biaya tambahan untuk lebih dari 100 faktur | € 75 per kuartal (3 bulan) - per tambahan 100 mutasi |
Konsultasi / laporan pajak oleh konsultan junior | € 90 per jam |
Konsultasi / laporan pajak oleh mitra senior | € 155 per jam |
VIES kembali berlaku dengan PPN bergeser | € 35 per pengembalian |
Keberatan atas masalah fiskal | € 90 |
Dalam kasus Pemeriksaan atau Investigasi / Kunjungan Pajak | Punggawa € 675 |
Mulailah pertemuan dengan siapa saja yang datang untuk menemui ICS ADVISORY atas nama Klien atau datang untuk mendapatkan informasi tentang Klien | € 90 per jam |
- Biaya dan Beban
Selain biaya yang ditentukan di atas, Klien akan mengganti ICS ADVISORY untuk setiap biaya dan pengeluaran tak terduga yang dikeluarkan oleh ICS ADVISORY dalam melakukan, untuk Klien, layanan yang ditetapkan dalam Kontak ini, termasuk namun tidak terbatas pada, amandemen yang perlu dilakukan. dibuat setelah tanggal penerimaan, penanganan permohonan dan keberatan atas masalah fiskal dan biaya sejenis. Biaya dan pengeluaran akan ditagih kepada Klien dengan biaya per jam sebesar € 90 ex. TONG.
Jika perusahaan Anda diberikan status berisiko tinggi (berdasarkan aktivitas atau latar belakang bisnis Anda), ICS ADVISORY dapat membebankan deposit kepada Klien hingga € 995.
Kami akan selalu mengkonfirmasi biaya atau perkiraan biaya dengan Anda sebelumnya.
- pembayaran
Semua pembayaran (triwulanan) harus dibayar di muka. Jika pembayaran tidak diterima tepat waktu, ICS ADVISORY memiliki hak untuk menghentikan layanannya dan pengembalian PPN triwulanan mungkin tertunda, dengan potensi denda (dan biaya tambahan) sebagai akibatnya.
ICS ADVISORY akan mengirimkan faktur pertama untuk layanan pemesanan, setelah kami menerima tugas dari Klien, dan akan memulai layanannya setelah pembayaran diterima.
- Debit Resmi
Klien menerima untuk menandatangani formulir mandat, yang memberikan izin kepada ICS ADVISORY untuk mengirim instruksi penagihan bisnis-ke-bisnis berulang kali ke bank untuk mendebit rekening bank perusahaan (Belanda) Anda.
- Tanggung jawab klien
Klien akan sepenuhnya bertanggung jawab untuk memberikan ICS ADVISORY semua informasi, faktur, data, dan dokumen yang diperlukan untuk melakukan Layanan yang disepakati berdasarkan Kontrak ini. Klien akan memberikan ICS ADVISORY semua dokumen dan faktur yang diperlukan pada akhir setiap bulan. Selambat-lambatnya tenggat waktu berikut harus diikuti:
- Untuk Kuartal pertama, dokumen harus sudah diterima oleh ICS ADVISORY paling lambat 10 April.
- Untuk Kuartal II, dokumen harus sudah diterima oleh ICS ADVISORY paling lambat 10 Juli.
- Untuk Triwulan ketiga, dokumen harus sudah diterima oleh ICS ADVISORY paling lambat 10 Oktober.
- Untuk Kuartal keempat, dokumen tersebut harus sudah diterima oleh ICS ADVISORY paling lambat 10 Januari.
Klien mengakui dan menyetujui bahwa keakuratan informasi keuangan yang diberikan kepada ICS ADVISORY adalah tanggung jawab Klien sepenuhnya. ICS ADVISORY tidak akan bertanggung jawab atas produksi laporan keuangan, catatan dan penagihan yang tidak akurat atau laporan keuangan lainnya jika data keuangan diserahkan atas dasar informasi yang tidak akurat yang diberikan oleh Klien.
PENASEHAT ICS mungkin memerlukan persetujuan Klien sebelum menyerahkan pengembalian pajak atau laporan tahunan. Klien bertanggung jawab untuk segera merespons dan menghindari denda keterlambatan pengajuan.
- Prosedur jalur cepat & biaya administrasi
Jika Klien mengirimkan dokumen yang diperlukan setelah batas waktu yang disebutkan dalam paragraf 7, ICS ADVISORY akan membebankan biaya administrasi sebesar € 67 kepada Klien untuk setiap penundaan. Biaya serupa akan dikenakan jika ada permintaan mendesak yang memerlukan pertimbangan dalam jangka waktu terbatas. Biaya alternatif dapat dikutip oleh ICS ADVISORY tergantung pada situasinya.
Jika Klien mengirimkan dokumen yang diperlukan satu bulan setelah tenggat waktu berlalu, ICS ADVISORY dapat membebankan biaya administrasi € 67 kepada Klien, dan Klien perlu mempertimbangkan denda keterlambatan pengajuan yang dibebankan oleh Otoritas Pajak. Biaya tambahan dapat dikenakan untuk mengajukan keberatan terhadap penilaian 'perkiraan' (oleh otoritas pajak).
- Representasi Bersama
- Representasi oleh Klien: Klien menyatakan dan menjamin bahwa:
- itu akan mematuhi hukum Belanda dalam penggunaan Layanan;
- pelaksanaan, penyerahan dan kinerja Kontrak ini telah diotorisasi sebagaimana mestinya dan tidak akan bertentangan dengan kewajiban Klien, baik yang timbul oleh kontrak, pelaksanaan hukum atau sebaliknya;
- kontrak ini merupakan kewajiban yang sah dan mengikat secara hukum dengan ICS ADVISORY; dan
- Klien memiliki semua hak yang diperlukan untuk menunjuk ICS ADVISORY sebagai pemegang buku.
(B) Representasi oleh ICS ADVISORY: ICS ADVISORY menyatakan dan menjamin bahwa:
- itu akan mematuhi hukum Belanda dalam pelaksanaan Layanan;
- tidak ada kontrak dan / atau perjanjian yang membatasi yang mencegah kinerja penuh dari tugas dan kewajiban Penasihat ICS berdasarkan Kontrak ini; dan
- ICS ADVISORY memiliki kualifikasi, pengetahuan, dan pengalaman yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban berdasarkan Perjanjian ini;
- Biaya transfer
Jika Klien ingin mentransfer layanan pembukuan ke Bookkeeper lain, ia perlu menginformasikan ICS ADVISORY tiga bulan sebelum akhir tahun buku pertama. Pengakhiran harus dilakukan secara tertulis. ICS ADVISORY akan mengenakan biaya € 395 untuk mentransfer semua dokumen, dan file digital, dari Klien ke Bookkeeper barunya, dan bekerja sama sebagai penghubung dalam masalah ini. Ini adalah layanan opsional.
- Batasan Tanggung Jawab
ICS akan bertanggung jawab atas tidak terselesaikan atau tertundanya tugas hanya jika terbukti bahwa tidak terselesaikannya atau penundaan itu disebabkan oleh pengabaian yang disengaja atau kelalaian yang disengaja dari ICS ADVISORY. Cakupan tanggung jawab ICS ADVISORY tidak boleh melebihi jumlah harga kontrak dan dalam keadaan apa pun ICS ADVISORY tidak akan bertanggung jawab atas segala kerugian atau kerugian konsekuensial yang timbul sebagai akibat dari hal di atas.
- Penghentian Sementara
ICS ADVISORY berhak untuk segera mengakhiri Kontrak ini jika terdapat indikasi bahwa pencucian uang, penipuan, pendanaan terorisme, atau ilegalitas secara umum dapat terjadi. Klien akan bertanggung jawab dan berkewajiban atas segala kerusakan yang disebabkan oleh ICS ADVISORY. Harga penuh dari layanan tidak akan dikembalikan kepada Klien jika ICS ADVISORY memutuskan untuk mengakhiri Kontrak sebagai akibat dari alasan yang disebutkan di atas.
Jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang ditetapkan, atau jika terjadi kesalahan informasi, otoritas pajak dapat memutuskan untuk mencabut nomor PPN dan ICS ADVISORY dapat memutuskan untuk menghentikan layanan pembukuannya dan mengundurkan diri sebagai perwakilan pajak.
- Yurisdiksi & Sengketa
Kontrak ini akan diatur oleh hukum Belanda. Semua sengketa harus diselesaikan oleh Pengadilan Negeri Belanda. Para pihak setuju dengan yurisdiksi eksklusif Pengadilan tersebut, setuju untuk menerima layanan proses melalui surat dan melepaskan setiap yurisdiksi atau pertahanan tempat yang tersedia.
- integrasi
Yang bertanda tangan di bawah ini, menyatakan bahwa Klien ingin menggunakan layanan di atas, tunduk pada ketentuan yang ditetapkan dalam Syarat dan Ketentuan Umum di mana kutipan dalam cetakan dilampirkan. Yang bertanda tangan di bawah ini dengan tegas menyatakan bahwa dia setuju dengan ketentuan yang mana.
Syarat dan ketentuan ini telah dirancang oleh Emberlawfirm
Penasihat ICS berkantor pusat di:
Beursplein 37
3011AA Rotterdam
Belanda
ICS memiliki Kamar Dagang reg. nr. 71469710 dan PPN no. 858727754
Juga temukan kami:
- Kebijakan Cookie
- Kebijakan Privasi
- Ketentuan Layanan
- Penolakan tanggung jawab