Punya Pertanyaan? Hubungi Pakar
MINTA KONSULTASI GRATIS

Penggunaan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Belanda

Diperbarui pada 19 Februari 2024

Banyak perusahaan dan perusahaan memperlakukan kekayaan intelektual sebagai aset yang signifikan. Hak yang terkait dengannya - hak cipta, merek dagang, paten - sering terbukti lebih menguntungkan dibandingkan dengan aset fisik. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk mengembangkan strategi yang memadai sehubungan dengan kekayaan intelektual mereka untuk menjamin penggunaan terbaik dan perlindungan aset mereka. Tinjauan singkat ini memberikan informasi tentang hak-hak utama yang terkait dengan kekayaan intelektual dan perlindungannya di bawah hukum di Belanda.

Paten di Belanda

Di Belanda, Undang-Undang tentang Paten (Rijksoctrooiwet) dari 1995 melindungi hak paten. Menurut definisi, paten adalah hak eksklusif untuk penemuan di semua bidang teknologi. Penemuan dapat dipatenkan jika memenuhi beberapa persyaratan:

  • mereka menyangkut proses atau produk teknis;
  • mereka baru, yaitu belum diungkapkan secara terbuka dengan cara apa pun sebelum hari pengajuan permohonan pendaftaran paten;
  • mereka melibatkan langkah inventif, yaitu penemuan tidak terlalu jelas;
  • mereka memiliki aplikasi industri.

Aplikasi untuk paten Belanda diajukan ke Kantor Paten nasional. Pemohon harus meminta pencarian untuk bulan 13 baru setelah pengajuan aplikasi. Pada bulan 9 lainnya, hasil pencarian menjadi tersedia. Hasil ini, bagaimanapun, tidak memutuskan apakah penemuan ini akan dipatenkan atau tidak, bahkan jika itu tidak memiliki hal baru menurut laporan tersebut. Dalam perselisihan, persyaratan untuk hal-hal baru dianggap di pengadilan. Paten atau aplikasi termasuk dalam pendaftaran paten dari Belanda delapan belas bulan setelah pengajuan aplikasi. Jangka waktu perlindungan adalah dua puluh tahun sejak tanggal pengajuan.

Pemilik paten memiliki hak eksklusif untuk melarang penggunaan penemuan ini untuk tujuan komersial oleh pihak ketiga. Penemuan menggunakan cara produksi, menempatkan di pasar, meminjamkan, menjual, menawarkan, memasok, menyimpan dan mengimpor penemuan yang dipatenkan.

Merek dagang di Belanda

Merek dagang adalah tanda yang membedakan layanan atau produk perusahaan (barang) dari yang lain di pasar. Mereka bisa berupa logo atau nama merek. Nama perusahaan atau nama dagang dapat dianggap sebagai merek dagang.

BCIP (Konvensi Benelux yang terkait dengan Kekayaan Intelektual) menyatakan bahwa merek dagang harus didaftarkan terlebih dahulu untuk memastikan perlindungan di Belgia, Luksemburg, dan Belanda. BOIP (Benelux Intellectual Property Office) adalah lembaga pendaftaran resmi merek dagang di Benelux. Pendaftaran definitif merek dagang selesai sekitar bulan 4. Pembayaran biaya tambahan dapat mempercepat prosedur. Kantor akan menolak untuk mendaftarkan merek dagang jika, di antara alasan lainnya:

  • tidak memiliki karakteristik yang khas atau tidak memenuhi definisi merek dagang;
  • itu bertentangan dengan moralitas atau ketertiban umum;
  • itu bisa menyesatkan publik.

Semua registrasi merek dagang di Benelux berlaku untuk 10 tahun. Mereka dapat diperbarui setiap 10 tahun jika permintaan perpanjangan disampaikan 6 bulan sebelum tanggal kedaluwarsa merek dagang. Merek dagang harus digunakan secara aktif untuk mempertahankan haknya.

Pemilik merek dagang memiliki hak eksklusif untuk melarang pihak lain menggunakan atau mendaftarkan tanda baru, identik dengan merek dagang mereka dan menggunakannya untuk layanan atau barang identik. Pendaftaran atau penggunaan tanda-tanda baru yang serupa untuk layanan atau barang serupa juga dapat dilarang jika ada kemungkinan kebingungan. Pemilik merek dagang yang populer di wilayah Benelux juga dapat memperdebatkan penggunaan tanda yang sama atau identik yang lebih baru untuk layanan atau barang apa pun (terlepas dari tingkat kemiripan mereka) jika penggunaan ini mengambil keuntungan tidak adil dari reputasi atau karakter asli merek dagang mereka atau membawa konsekuensi yang tidak menguntungkan bagi pemiliknya.

Organisasi multinasional tertentu memberikan kemungkinan kepada pengusaha asing untuk menggunakan merek dagang mereka sebagai franchise. Hal ini dapat disimpulkan sebagai bagian dari kontrak waralaba, yang mengatur persyaratan waralaba dan kompensasi finansial antara penerima waralaba dan pemilik waralaba. Secara alami, perjanjian waralaba harus sesuai dengan hukum Belanda. Baca di sini untuk informasi lebih lanjut tentang perjanjian waralaba.

Nama dagang di Belanda

Di Belanda, nama dagang dilindungi oleh Undang-undang Belanda tentang Nama Dagang (Handelsnaamwet). Nama dagang didefinisikan sebagai nama-nama perusahaan yang diperdagangkan di bawah. Secara umum, perusahaan dapat dengan bebas memilih nama dagang, selama nama yang dipilih tidak menyesatkan, misalnya mengenai kepemilikan entitas atau sifat hukum.

Perlindungan tidak memerlukan registrasi nama dagang, misalnya di Pendaftaran Komersial Belanda. Hak-hak yang terkait dengan nama dagang muncul dari penggunaannya. Berbeda dengan merek dagang, nama dagang tidak harus asli. Namun, nama-nama deskriptif memiliki perlindungan terbatas.

Undang-Undang tentang Nama Dagang melarang penggunaan nama, mirip atau identik dengan nama yang digunakan oleh entitas lain jika penggunaan tersebut cenderung menyebabkan kebingungan, mengingat lokasi dan sifat entitas.

Hak cipta di Belanda

Di Belanda, Undang-Undang tentang Hak Cipta (Auteurswet) melindungi hak cipta. Ini memberi penulis hak karya seni, sastra atau ilmiah eksklusif untuk mereproduksi karya mereka dan membuatnya tersedia untuk umum.

Menurut hukum Belanda, karya harus memiliki karakter individu yang asli dan mencerminkan jejak pribadi penulisnya. Ketentuan memuat daftar contoh karya berhak cipta: lukisan, buku, program komputer, brosur, dll. Logo dan desain situs web / produk juga dapat dilindungi oleh hak cipta. Ide, konsep dan format tidak dilindungi jika tidak terwujud dalam karya-karya tertentu.

Hak cipta diperoleh melalui penciptaan karya yang memenuhi kondisi yang disebutkan di atas. Tidak ada persyaratan resmi, misalnya penggunaan tanda seperti "©" atau pendaftaran, ada. Perlindungan hak cipta berakhir 70 y. setelah kematian penulis. Jika kreasi ini dibuat oleh orang hukum, hak cipta dilindungi untuk 70 y. setelah publikasi pertama karya ini.

Ada opsi untuk mengajukan i-DEPOT di BOIP. Ini dapat membuktikan keberadaan kreasi pada waktu tertentu dan mungkin berguna ketika mempertimbangkan apakah suatu karya tertentu asli. I-DEPOT, bagaimanapun, tidak menciptakan hak kekayaan intelektual independen.

Pemilik hak cipta dapat melarang pihak lain untuk mempublikasikan atau mereproduksi karya mereka tanpa izin. Jika suatu produk tertentu dan karya berhak cipta meninggalkan kesan yang sama secara keseluruhan, maka ada pelanggaran hak cipta. Sengketa dibawa ke pengadilan yang kompeten yang menilai kasus dengan mempertimbangkan fitur hak cipta karya.

Jika Anda memiliki pertanyaan tentang kekayaan intelektual dan hak yang relevan atau bermaksud untuk mengembangkan bisnis di Belanda, Anda dapat menghubungi agen Belanda kami yang mengkhususkan diri dalam pengaturan perusahaan.

Butuh informasi lebih lanjut tentang perusahaan Belanda BV?

HUBUNGI AHLI
Didedikasikan untuk mendukung wirausahawan dengan memulai dan mengembangkan bisnis di Belanda.

Anggota dari

menuchevron-bawahlingkaran silang