Punya Pertanyaan? Hubungi Pakar
MINTA KONSULTASI GRATIS

Perpanjangan Perpajakan dari Pajak Pemotongan Belanda atas Dividen

Diperbarui pada 19 Februari 2024

Pada 19 September, 2017 (Hari Anggaran di Belanda) proposal legislatif resmi untuk amandemen pajak pemotongan Belanda atas dividen diterbitkan sehubungan dengan Rencana Pajak untuk 2018. Singkatnya, proposal tersebut mengacu pada pengecualian yang diperluas dari pemotongan pajak atas dividen yang diterapkan secara sepihak dengan tujuan untuk menjaga iklim fiskal yang menguntungkan di Belanda.

Pada hari yang sama, Senat menyetujui semua proposal yang termasuk dalam Rencana Pajak untuk 2018. Oleh karena itu, pembebasan yang diperluas dari pemotongan pajak atas dividen berlaku sejak 1 Januari 2018.

Pengecualian Belanda dari pemotongan pajak atas dividen sebelum Januari 1, 2018

Selama beberapa tahun, Belanda telah membebaskan distribusi dividen ke perusahaan induk UE atau EEA (Wilayah Ekonomi Eropa) dari pemotongan pajak berdasarkan Council Directive 2011 / 96 / EU pada sistem perpajakan umum yang berlaku dalam kasus perusahaan induk dan anak perusahaan dari berbagai Negara Anggota. Menurut dokumen ini, setiap pendapatan yang didistribusikan oleh anak perusahaan kepada perusahaan induk di negara anggota yang berbeda tidak dikenakan pemotongan pajak atas dividen jika persyaratan bersama berikut terpenuhi:

  • Bentuk hukum perusahaan induk harus tercantum dalam Lampiran I dari Direktif 2011 / 96 / EU;
  • Perusahaan induk harus tinggal di Negara Anggota Uni Eropa di bawah hukum nasionalnya dan membayar pajak perusahaan atas penghasilannya tanpa kemungkinan pengecualian;
  • Perusahaan perlu memegang minimal 10 persen hak suara (atau modal) anak perusahaan. Arahan diubah untuk mengurangi persyaratan holding ini. Ini menurun dari 25% untuk 2005 menjadi 20% untuk 2006; selama dua tahun berikutnya adalah 15% dan pada 2009 menjadi 10%.
  • Persyaratan untuk periode minimum memegang (jika ada) harus dipenuhi.

Perpanjangan Perpajakan dari Pajak Pemotongan Belanda atas Dividen sejak Januari 1, 2018

Dari awal 2018, pembebasan Belanda dari pemotongan pajak terkait dengan dividen memiliki ruang lingkup yang lebih luas. Ini berlaku untuk distribusi dividen dalam kasus-kasus berikut:

  • Perusahaan induk akan memenuhi syarat untuk pengecualian partisipasi di Belanda, yaitu minatnya pada entitas distribusi / anak perusahaan adalah 5% atau lebih;
  • Korporasi induk berada di EEA, UE atau negara yang telah menandatangani perjanjian terkait pajak dengan Belanda termasuk ketentuan untuk dividen.
  • Korporasi belum membantah pemotongan pajak pemotongan sehubungan dengan dividen di bawah perjanjian antara Belanda dan negara di mana ia berada berdasarkan ketentuan kontra-penyalahgunaan.
  • Korporasi induk tidak memiliki bagian dari modal entitas penyertaan / anak perusahaan dengan tujuan utama untuk menghindari pemotongan pajak Belanda atas dividen. Kondisi ini diverifikasi melalui "tes subyektif". Penilaian dilakukan untuk memeriksa apakah perusahaan memiliki bagian dari modal dari entitas yang mendistribusikan / anak perusahaan dengan maksud untuk menghindari pemotongan pajak Belanda atas dividen dan jika perusahaan itu disela untuk mencapai posisi yang lebih baik sehubungan dengan pemotongan pajak Belanda atas dividen . Jika penilaian menghasilkan hasil yang positif, ini diikuti oleh "ujian obyektif". Tujuannya adalah untuk memastikan apakah entitas itu buatan, yaitu itu tidak ditetapkan untuk alasan bisnis yang sah yang mencerminkan realitas ekonomi. Secara umum, entitas tidak dianggap artifisial jika:
  • perusahaan induk memiliki bisnis operasi; atau
  • korporasi adalah suatu holding yang telah memperoleh posisi yang lebih baik sehubungan dengan pemotongan pajak atas dividen Belanda dibandingkan dengan pemegang saham tidak langsung (perusahaan kakek-nenek) yang memiliki bisnis operasi, tetapi substansi yang relevan sudah cukup. Ini berarti bahwa perusahaan induk (kepemilikan perantara) memenuhi dua persyaratan tambahan untuk substansi, di atas yang sudah ada yang ditetapkan dalam hukum Belanda: 1) Perusahaan induk memiliki biaya untuk karyawan tidak kurang dari 100 000 Euro; 2) Perusahaan induk memiliki ruang kantor tempat melakukan kegiatan usahanya.

Persyaratan tambahan untuk zat berlaku mulai April 1, 2018.

Siapa yang mendapat keuntungan?

Pembebasan dari pajak pemotongan Belanda atas dividen menguntungkan perusahaan induk yang berbasis di luar Uni Eropa yang menjalankan bisnis aktif dan berada di yurisdiksi yang telah ditanda-tangani perjanjian pajak oleh Belanda. Perjanjian harus mencakup ketentuan mengenai dividen yang menyediakan pemotongan pajak pemotongan parsial.

Intercompany Solutions BV

Apakah Anda mengembangkan bisnis di luar UE dan mempertimbangkan ekspansi ke pasar baru di luar batas negara Anda? Ruang lingkup yang lebih luas dari pembebasan dari pemotongan pajak atas dividen membuat Holland menjadi yurisdiksi yang nyaman untuk bisnis di luar Uni Eropa mencari opsi untuk memperluas operasi mereka ke Belanda dan Eropa.

Tim kami di Intercompany Solutions memiliki keterampilan dan pengetahuan untuk mendukung Anda melalui setiap fase proses ekspansi Anda. Apakah bermanfaat bagi Anda untuk bekerja dengan mitra yang kompeten untuk membantu Anda dengan rencana ekspansi? Hubungi para profesional kami, diskusikan ide-ide Anda dan lihat apa yang dapat kami lakukan untuk Anda.

Butuh informasi lebih lanjut tentang perusahaan Belanda BV?

HUBUNGI AHLI
Didedikasikan untuk mendukung wirausahawan dengan memulai dan mengembangkan bisnis di Belanda.

Anggota dari

menuchevron-bawahlingkaran silang