
Pajak Dividen di Belanda: Tarif, Pengecualian & Aturan Internasional
Diperbarui pada 17 Juni 2025
Pajak dividen Belanda adalah sejenis pajak penghasilan atas pembayaran dividen kepada pemegang saham perusahaan. Undang-undang pajak Belanda memiliki ketentuan untuk tingkat bunga tetap atas dividen. Jika bisnis memenuhi kriteria tertentu, pengecualian pajak mungkin berlaku. Agen lokal kami dapat memberi Anda informasi yang komprehensif tentang kepatuhan pajak terhadap setiap entitas Belanda.
Apa pajak dividen di Belanda?
Dividen yang dibayarkan oleh perusahaan yang berdomisili di Belanda umumnya dikenakan pemotongan pajak sebesar 15%. Namun, pengecualian atau pengurangan tarif tertentu mungkin berlaku berdasarkan perjanjian pajak atau arahan UE. Beberapa pemegang saham perusahaan mungkin dapat mengklaim keringanan atau pengembalian dana tergantung pada status kependudukan mereka dan perjanjian yang berlaku.
Pajak Dividen di Belanda. Dividen yang dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan yang berdomisili di Belanda pada umumnya tunduk pada 15% pemotongan pajakPengecualian atau pengurangan tarif tertentu mungkin berlaku berdasarkan perjanjian pajak atau arahan Uni Eropa.
Namun, perusahaan tidak akan dibebani pajak dividen jika mereka memenuhi persyaratan tertentu untuk pengecualian partisipasi. Pengecualian ini menyangkut keuntungan modal dan dividen dari saham yang jumlahnya tidak kurang dari 5%. Anak perusahaan dapat memenuhi syarat untuk pengecualian partisipasi jika mereka aktif dan lulus uji pajak (untuk dikenakan pajak sesuai dengan prinsip-prinsip Belanda). Selain itu, kurang dari 50% aset perusahaan dapat bersifat pasif. Jika anak perusahaan memenuhi persyaratan ini, pendapatannya dari dividen dibebaskan dari pajak.
Perusahaan-perusahaan Belanda yang tidak memenuhi syarat untuk pengecualian partisipasi bertanggung jawab atas pajak pada tingkat perusahaan biasa sehubungan dengan laba dari saham. Jika anak perusahaan Belanda dikenakan pajak perusahaan tetapi mereka tidak memenuhi semua kriteria untuk mendapatkan manfaat sepenuhnya dari pengecualian, mereka dapat menerima kredit khusus.
Pengacara kami di Belanda dapat memberi Anda informasi terperinci mengenai ketentuan yang relevan dengan pendapatan dividen.
Pajak perusahaan Belanda
Menurut perusahaan hukum nasional yang didirikan di negara ini adalah penduduk dan perlu membayar pajak atas penghasilan yang dihasilkan di seluruh dunia. Entitas non-penduduk yang melakukan kegiatan di Belanda berutang pajak hanya berkenaan dengan pendapatan yang dihasilkan secara lokal.
Belanda pajak atas penghasilan perusahaan dipungut untuk semua keuntungan dari kegiatan bisnis di Belanda, termasuk pendapatan dari sumber luar negeri, keuntungan modal dan pendapatan pasif.
Kantor Pajak Belanda atau ''Belastingdienst'' dalam bahasa Belanda, adalah badan yang bertanggung jawab atas pendapatan internal dan perpajakan. Jika Anda memerlukan rincian lebih lanjut tentang sistem pajak Belanda, jangan ragu untuk menghubungi pengacara lokal kami. Kami menawarkan layanan yang komprehensif sehubungan dengan kepatuhan pajak. Anda juga dapat memeriksa artikel kami di membayar pajak di Belanda.
Kredit Pajak Dividen untuk Wajib Pajak Belanda
Bagi penduduk pajak Belanda, pajak dividen yang dipotong biasanya dapat dikreditkan terhadap pajak penghasilan mereka. Ini berarti bahwa pajak yang dipotong atas dividen dapat dikurangkan dari pajak penghasilan yang terutang, yang berpotensi menyebabkan pengurangan kewajiban pajak secara keseluruhan atau bahkan pengembalian sebagian pajak dividen.
Klaim Perjanjian Pajak untuk Pemegang Saham Asing
Pemegang saham asing sering kali menggunakan perjanjian pajak antara Belanda dan negara tempat tinggal mereka untuk memperoleh tarif pajak dividen yang lebih rendah. Perjanjian ini memungkinkan pengurangan tarif pajak dividen dalam banyak kasus. Untuk memperoleh manfaat dari tarif yang lebih rendah ini, pemegang saham biasanya harus menyerahkan formulir atau dokumen tertentu kepada otoritas pajak Belanda.
Direktif Induk-Anak Perusahaan Uni Eropa dan Pembebasan Pajak Dividen
Berdasarkan Arahan Induk-Anak Perusahaan Uni Eropa, pembayaran dividen antara perusahaan induk dan anak perusahaan di Uni Eropa dapat dibebaskan dari pajak dividen berdasarkan ketentuan tertentu. Secara khusus, jika perusahaan induk memegang saham substansial (biasanya minimal 5%) di anak perusahaan, pembayaran tersebut dapat dibebaskan dari pajak dividen Belanda. Pembebasan ini tersedia asalkan anak perusahaan memenuhi persyaratan tertentu, seperti dikenakan pajak sesuai dengan prinsip pajak Belanda dan memenuhi ketentuan aset.
Mengembalikan Pajak Dividen yang Dipotong Berlebih
Investor asing mungkin dapat mengklaim kembali sebagian atau seluruh pajak dividen yang dibayarkan jika dipotong dengan tarif yang terlalu tinggi, misalnya, ketika tarif pajak melebihi yang disepakati dalam perjanjian pajak. Proses untuk mengklaim kembali pajak yang dibayar lebih melibatkan pengajuan klaim kepada otoritas pajak Belanda, disertai dengan bukti domisili pajak dan dokumen lain yang diperlukan. Proses ini dapat memakan waktu untuk diproses dan disetujui.
FAQ's
Berapa tarif pajak dividen di Belanda?
Di Belanda, tarif pajak dividen standar adalah 15%. Tarif pajak ini berlaku untuk dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham domestik dan asing. Pajak biasanya dipotong di sumbernya oleh perusahaan yang mendistribusikan dividen.
Apakah ada pengecualian pajak dividen di Belanda?
Ya, ada pengecualian yang tersedia dalam keadaan tertentu. Misalnya, berdasarkan perjanjian pajak tertentu dengan negara lain, tarif pajak dividen dapat dikurangi atau dihilangkan. Selain itu, hubungan induk-anak perusahaan yang memenuhi syarat dapat memungkinkan pengecualian dari pajak dividen dalam kondisi tertentu, terutama ketika perusahaan induk memegang saham yang signifikan di anak perusahaan.
Apakah pemegang saham asing membayar pajak dividen di Belanda?
Ya, pemegang saham asing dikenakan pajak dividen Belanda atas dividen yang dibayarkan oleh perusahaan Belanda. Namun, tarif pajak dapat dikurangi berdasarkan perjanjian pajak antara Belanda dan negara tempat tinggal pemegang saham asing. Untuk mendapatkan manfaat dari tarif yang dikurangi, pemegang saham mungkin perlu menyerahkan formulir atau dokumen tertentu kepada otoritas pajak Belanda.
Dapatkah saya mengklaim kembali pajak dividen Belanda sebagai investor asing?
Ya, investor asing yang dikenai pajak dividen Belanda mungkin dapat mengklaim kembali sebagian atau seluruh pajak yang dibayarkan jika ada perjanjian pajak antara Belanda dan negara tempat tinggal mereka. Prosesnya melibatkan pengajuan permintaan klaim kembali pajak kepada otoritas pajak Belanda, yang mungkin memerlukan bukti domisili pajak dan dokumentasi relevan lainnya.
Posting serupa:
- Perusahaan multinasional asing & anggaran tahunan Belanda
- Perjanjian pajak dibatalkan antara Belanda dan Rusia per 1 Januari 2022
- 5 Negara UE Terbaik untuk Pajak Perusahaan
- Ingin berinovasi di sektor energi hijau atau teknologi bersih? Mulai bisnis Anda di Belanda
- Belanda menentang keringanan pajak perusahaan


